REVIEW JURNAL
“SEKILAS
MENGENAI FORENSIK DIGITAL”
Oleh: Budi Raharjo
diakses pada tanggal 30 November 2017, Pukul 10.20 WIB
Untuk melihat jurnal tersebut, silahkan klik Disini
1.
Latar Belakang
Pemanfaatan teknologi
informasi sudah masuk ke dalam kehidupan sehari-hari manusia Indonesia. Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2013),
jumlah pengguna internet Indonesia saat ini sudah mencapai 63 juta orang.
Forensik digital
merupakan bagian dari ilmu forensik yang melingkupi penemuan dan investigasi
materi (data) yang ditemukan pada perangkat digital. Sebagai ilmu yang masih
baru, masih dibutuhkan pemahaman dan kemampuan untuk menguasai ilmu ini. Penguasaan
ilmu ini tidak hanya ditujukan pada kemampuan teknis semata tetapi juga terkait
dengan bidang lain, seperti bidang hukum.
2.
Metode Penelitian
Metode
yang digunakan pada jurnal tersebut yaitu metode studi pustaka dan pengumpulan
data. Penelitian yang dilakukan untuk menghasilkan data dan informasi yang
diperlukan serta berhubungan dengan hal yang akan ditulis.
3.
Kelebihan
Pada
jurnal ini, disebutkan beberapa kehebatan dari digital forensik. Salah satu
kehebatan data digital adalah mudahnya data digandakan (diduplikasi). Hasil penggandaan data digital dapat sama persis dengan
aslinya, sehingga perlu didefinisikan apa yang disebut asli atau original. Lalu
pada jurnal ini disebutkan juga beberapa bagian dari forensik digital, seperti
forensik yang terkait dengan komputer, jaringan, aplikasi, dan perangkat.
4.
Kekurangan
Yang
dijabarkan pada jurnal masih kurang spesifik, seperti apa yang dilakukan oleh
seorang ahli forensik, sistem kinerjanya, tidak disebutkan dalam jurnal
tersebut.
5.
Kesimpulan
Dengan diterbitkannya jurnal tersebut, dapat disimpulkan bahwa forensik
digital dapat membantu kinerja dari seorang penyidik. Forensik digital merupakan bidang yang baru berkembang tetapi
berkembang dengan pesat sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan adanya forensik digital dapat mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi,
terutama dalam bidang Cyber Crime. Penguasaan
teknologi yang berkembang dengan cepat ini merupakan tantangan bagi penyidik
digital dan penegak hukum. Tapi, perlu waktu untuk dapat memahami bagaimana
sistem forensik digital ini bekerja.