Selasa, 24 Maret 2015

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 1

I.                   PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Pada umumnya Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari sebuah dasar dasar kebudayaan, namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nilai yang ada di dalam masyarakat.
Jadi pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.


Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Pengertian Ilmu Budaya Dasar menurut para ahli :

1. Menurut Herskovits, ilmu budaya dasar adalah sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

2. Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

3. Menurut Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

4. Selo Sumarjan dan Soelaeman soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat

5. Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir

6. Menurut Krober dan Kluckhon, kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan dengan Pengetahuan Budaya. Mungkin secara penulisan tidak beda jauh, tetapi secara pengertian bisa berbeda. Ilmu Budaya Dasar adalah pengertian umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dengan budaya. Sedangkan pengetahuan budaya adalah yang mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya.

7. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, milik diri manusia dengan belajar.

8. Menurut Bronislaw Malinowski, Kebudayaan adalah keseluruhan kehidupan manusia yang integral yang terdiri dari berbagai peralatan dan barang-barang konsumen, berbagai peraturan untuk kehidupan masyarakat, ide-ide dan hasil karya manusia, keyakinan dan kebiasaan manusia.


9. R. Linton dalam bukunya yang berjudul The Cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari sebuah tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu 


II.                PENTINGNYA MEMPELAJARI ILMU BUDAYA DASAR

Manfaat mempelajari ilmu budaya dasar adalah :
1.      Mengenal perilaku lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja. Dengan memahami karakter seseorang lebih dalam akan membuat seseorang menjadi tahu sifat yang ada di dalamnya itu, dan bukan luarnya saja. Karena memahami karakter seseorang itu jangan hanya dari luar saja, akan tetapi dari dalam juga. Sehingga dalam bergaulpun akan luwes.

2.      Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup. Manusia merupakan makhluk individu, yang berarti manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain.

3.      Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia. Dalam bergaul haruslah menjaga sikap dan sifat kita agar terjalinnya hubungan yang harmonis.

4.      Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.

5.      Mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya. Indonesia, sebagai bangsa yang akan kaya budaya kita sebagai masyarakatnya patut bangga akan budaya yang kita miliki. Kita dapat memperkenalkan budaya kita pada masyarakat luar, sehingga mereka mengetahui akan budaya kita, dan hubungan kita dengan masyarakat luar semkain erat.

6.      Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku. Sebagai pempimpin bangsa, harusnya tercipta sifat jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab atas janji-janjinya sebagai pemimpin. Dan selalu melihat keadaan rakyatnya, baik kalangan atas maupun bawah.

7.      Dapat menciptakan sifat kebudayaan yang universal dan dinamis. Sifat kebudayaan yang universal diantaranya ilmu pengetahuan, nilai, pandangan hidup, persepsi, kepercayaan, etos. Ilmu pengetahuan merupakan disini manusia berpikir betapa pentingnya pengetahuan bagi mereka. Sehingga mereka belajar dari lingkungan sekitar, yaitu melalui proses sosialisasi yaitu proses belajar. Yang tadinya tidak bisa menjadi bisa, bodoh menjadi pintar. Kemudian, nilai merupakan sesuatu yang dianggap penting, beharga, berguna. Dari sistem pengetahuan di atas, jadilah sebuah nilai, dimana pengetahuan sangatlah penting bagi manusia agar ia dapat melangsungkan hidupnya. Kemudian, pandangan hidup merupakan nilai-nilai yang dianut seorang manusia yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada seseorang untuk mewujudkannya. Dari nilai diatas, lahirlah pandangan hidup.  Kemudian, dari pandangan hidup diatas lahirlah persepsi, setiap manusia pasti memiliki persepsi yang berbeda. Persepsi disini merupakan tanggan seseorang atas yang telah ia amati. Kemudian, dari persepsi munculah kepercayaan. Kepercayaan merupakan sesuatu yang menjadi pedoman hidup manusia. Manusia percaya akan hal-hal gaib yang ada di sekitarnya. Namun, kepercayan disini berarti bahwa manusia percaya akan ia dapat melangsukan hidupnya dan menjadi individu yang behasil. Kemudian, dari 5 isi utama budaya itu mngehasilkan etos, etos merupakan sikap, kepribadian, dan watak seseorang.

8.      Dapat mengenal lebih dalam tentang budaya yang terdapat di Negara yang kita cintai dengan melihat dari kesenian, bermacam-macam suku, adat istiadat, bahasa, budaya daerah dan budaya nasional.
Semakin berkembangnya zaman, era globalisasi semakin berkembang, terutama di Negara kita Indonesia. Dengan berkembangnya era globalisasi, masuknya budaya asing d Indonesia membuat masyarakat melupakan kebudayaannya sendiri. Mereka terpanah akan budaya asing yang modern, yang membuat mereka akan menirunya, seperti model pakaian mini, teknologi, makanan, dan sebagainya. Seharusnya, dengan berkembangnya globalisasi, kita sebagai masyarakat  Indonesia harus mempertahankan budaya kita. Dengan cara, kita dapat mengenalkan budaya kita ke dunia luar. Memperkenalkan akan budaya kita yang bermacam-macam dan unik, seperti mengenalkan budaya batik, makanan-makanan khas Indonesia, tarian-tarian, dan sebagainya. Dengan itu, budaya kita akan dikenal banyak orang baik di dalam negeri mapupun di luar.

9.      Mampu menciptakan hubungan yang harmonis antar manusia dan kelompok. Manusia merupakan mkhluk sosial dimana mereka tidak dapat hidup sendiri dan pasti akan membutuhkan bantuan orang lain. Didalam hidup bermasyarakat/berkelompok harus adanya saling mengenal memahami satu sama lain, bekerjasama, bergeotong royong, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis.

10.  Dapat mengenal lebih jauh tentang unsure-unsur budaya, seperti kepercayaan, kekerabatan, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, bahasa, seni dan teknologi. Unsur-unsur kebudayaan, diantaranya kepercayaan merupakan percaya akan sesuatu yang gaib. Mereka percaya akan adanya Tuhan. Dan mereka percaya bahwa mereka di dunia ini tidak sementara, aka ada kehidupan lagi setelah mereka mati. Zaman dulu msyarakat percaya pada nenek moyang mereka dan benda-benda seperti batu untuk di jadikan kepercayaan bagi mereka. Kemudian, kekerabatan merupakan hubungan seseorang dalam bermasyarakat. Di masyarakat terdapatnya organisasi masyarakat yang terbentuk oleh kumoulan manusia, dan mereka membentuk sebuah kelompok dengan tujuan yang sama. Dalam organisasi perlunya hubungan yang harmonis, saling memahami dan mengerti akan tujuan mereka bersama dapat tercapai. Kemudian, mata pencaharian merupakan sumber penghasilan manusia. Tanpa mata pencaharian manusia tidak dapat hidup, mereka tidak punya uang untuk membeli makanan, pakian, baju, dan keperluan hidup mereka. Kemudian, ilmu pengetahuan meruapakan sesuatu yang penting bagi manusia. Tanpa ilmu pengetahuan manusia tidak akan dapat melangsungkan hidup. Dengan manusia memperoleh pengetahuan, yang tadinya bodoh menjadi pintar, tidak tahu menjadi tahu. Kemudian, bahasa merupakan sarana yang penting bagi manusia untuk berinteraksi, tanpa bahasa manusia tidak dapat membaca dan bicara. Kemudian, seni merupakan kreativitas manusia yang di torehkan dalam sebuah tarian, kanvas, ukiran, dan sebagainya yang hasilnya menjadi karya seni yang artistic. Dan yang terakhir, teknologi. Seiring berkembangnya zaman teknologi semakin berkembang, semakin praktis penggunaannya.


III.            TUJUAN DARI ILMU BUDAYA DASAR

      Diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

      Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar Diharapkan dapat:

·         Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
·         Memberi kesempatan pada mahasiwa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
·         Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.

IV.           PERBEDAAN PENGETAHUAN BUDAYA DAN ILMU BUDAYA DASAR

      Pengetahuan budaya yaitu sesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan yang meliputi sistem ide,cara pandang atau gagasan atau juga berupa kesimpulan yang muncul dalam pikiran kita tentang budaya dasar yang kita pelajari.

      Ilmu Budaya Dasar adalah ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan, seperti mencakup : kesenian,bahasa,adat-istiadat,budaya daerah, budaya nasional.


      Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :
·         Manusia dengan cinta kasih
·         Manusia dan keindahan
·         Manusia dan penderitaan
·         Manusia dan keadilan
·         Manusia dan pandangan hidup
·         Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
·         Manusia dan kegelisahan
·         Manusia dan harapan

      Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya-karya yang tercakup dalam pengetahuan budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan sebagainya. Masing-masing pokok bahasan dapat didekati dengan baik menggunakan cabang-cabang pengetahuan budaya secara sendiri-sendiri maupun secara gabungan cabang-cabang tersebut. Pokok bahasan manusia dan cinta kasih misalnya, dapat didekati dengan menggunakan karya seni sastra, atau filsafat atau seni tari dan sebaginya. Disamping itu pokok bahasan manusia dan cinta kasih juga dapat didekati dengan menggunakan gabungan karya seni sastra, karya seni tari, atau filsafat dan sebagainya.

V.              KONSEP BUDAYA DALAM SENI RUPA

      Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.

      Seni rupa dilihat dari segi fungsinya dibedakan antara seni rupa murni dan seni rupa terapan, proses penciptaan seni rupa murni lebih menitik beratkan pada ekspresi jiwa semata misalnya lukisan, sedangkan seni rupa terapan proses pembuatannya memiliki tujuan dan fungsi tertentu misalnya seni kriya. Sedangkan, jika ditinjau dari segi wujud dan bentuknya, seni rupa terbagi 2 yaitu seni rupa 2 dimensi yang hanya memiliki panjang dan lebar saja dan seni rupa 3 dimensi yang memiliki panjang lebar serta ruang.

      Secara kasar terjemahan seni rupa di dalam Bahasa Inggris adalah fine art. Namun sesuai perkembangan dunia seni modern, istilah fine art menjadi lebih spesifik kepada pengertian seni rupa murni untuk kemudian menggabungkannya dengan desain dan kriya ke dalam bahasan visual arts.seni rupa terbagi menjadi dua bagian yakni senirupa murni dan senirupa terapan.

VI.           KONSEP BUDAYA DALAM SENI SASTRA

      Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

      Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.

A. Dilihat dari Pendekatan Kesusastran

      Ilmu Budaya Dasar awalnya dinamakan Basic Humanities yang berasal dari bahasa latin, yaitu humanus, yang berati manusiawi, berbudaya, dan halus. Hampir setiap jaman, seni termasuk sastra memegang peranan yang penting karena seni merupakan ekspresi dari nilai-nilai kemanusiaan. Dibandingkan dengan cabang the humanities yang lain, seperti ilmu bahasa, seni memegang peranan yang penting, karena nilai-nilai kemanusiaan yang disampaikannya bersifat normatif. Seni lebih mudah berkomunikasi, karena nilai-nilai yang disampaikan lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya. Hampir disetiap jaman, sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasan pertama adalah karena sastra menggunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai untuk menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia dalam usahanya memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia mempergunakan bahasa.

      Manusia dan bahasa pada hakekatnya adalah satu. Kenyataan inilah yang mempermudahkan sastra untuk berkomunikasi. Sastra juga lebih mudah berkomunikasi, karena karya sastra adalah penjabaran abstraksi. Sastra juga didukung oleh cerita agar orang lebih mudah tertarik, dan dengan cerita orang lebih mudah mengungkapkan gagasannya dalam bentuk yang tidak normatif.

B. Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Prosa

      Prosa biasa dikenal dengan fiksi dan sering diartikan sebagai cerita rekaan. Di dalam kesusastraan bahasa Indonesia, ada dua macam prosa yaitu:
Prosa lama:
1.  dongeng
2.  hikayat
3.  sejarah
4.  epos
5.  cerita pelipur lara

Prosa baru:
1.  cerita pendek: Suatu bentuk prosa naratif fiktif,cenderung padat dan langsung pada tujuannya,mengandalkan teknik teknik sastra seperti tokoh,plot,tema bahasa dan insight.
2.  roman / novel: Karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif,biasanya berbentuk cerita.
3.  biografi: Kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang.
4. kisah: Satuan naratif yang seringkali dibedakan dari cerita,seperti “Kisah Abdullah dari Singapura ke Kelantan”.
5.  otobiografi: Biografi yang ditulis oleh subyeknya (dikarang bersama dengan penulis lain disebutkan sebagai “sebagaimana” atau “dengan”).

C. Nilai yang Terkandung dalam Prosa Fiksi
     
      Sebagai seni yang berpondasi cerita, pasti dan harus dalam karya sastranya mengandung nilai-nilai moral, pesan, dan berbagai cerita. Adapun point-point yang dapat kita peroleh melalui membaca prosa, antara lain :
1.  prosa fiksi memberikan rasa gembira atau senang
2.  prosa fiksi memberikan suatu informasi didalamnya
3.  prosa fiksi memberikan warisan budaya
4.  prosa dapat memberikan suatu penyesuaian wawasan.

D. Ilmu Budaya Dasar yang dihubungkan dengan Puisi

      Puisi adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk tambahan kualitas estetiknya. Puisi merupakan rangkaian kata-kata indah yang penuh makna, apalagi jika benar-benar diresapi dalam membacanya. Puisi termasuk dalam seni sastra, sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan. Jika kita pikirkan, puisi adalah rangkaian kata-kata yang membentuk beberapa kalimat yang penuh dengan makna yang diekspresikan oleh sang penyair dalam bentuk tulisan maupun ekspresi dari puisi yang dibacakan. Didalam Ilmu Budaya dasar kita menemukan penyajiaan puisi, adapun yang mendasarinya, yaitu:
1. adanya hubungan didalam pembuataan puisi dengan pengalaman hidup manusia.
2. adanya suatu rasa insyaf atau sebuah kesadaran seseorang dari suatu kejadian.
3. puisi dan keinsyafan sosial.

VII.        MANUSIA DAN CINTA KASIH

      Manusia adalah makhluk sosial yang perlu ikatan antar setiap manusia. Ikatan itu bisa berbentuk tali persaudaraan, perkawanan, persahabatan, dan cinta kasih antara manusia bahkan ada cinta kasih terhadap makhluk hidup lainnya seperti hewan dan tanaman. Kali ini saya akan membahas hubungan manusia dan cinta kasih.
      Cinta kasih seorang manusia bisa berbagai jenis seperti: cinta kasih terhadap pasangan, terhadap orang tua, terhadap suatu pekerjaan yang memungkinkan dia mengeluarkan rasa cintanya tersebut. Manusia dan cinta kasih kepada manusia ssangat diperlukan agar suasana lingkungan sekitar kita tinggal terasa nyaman dan menimbulkan kehidupan rukun serta damai tanpa adanya perseteruan antara 2 orang ataupun lebih.

      Cinta adalah anugerah terindah dalam kehidupan setiap manusia di dunia. Setiap orang pasti pernah mengalami cinta. Cinta kasih datang dengan ketulusan hati seseorang. Kasih adalah pancaran dari kedalaman cinta tersebut.
Walaupun cinta dan kasih memiliki arti yang hampir sama, namun keduanya juga memilki perbedan mendasar. Cinta lebih mengandung mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya rasa tersebut.

      Manusia dan cinta kasih tidak dapat dipisahkan karena memang keduanya sangat berkaitan. Manusia normal mempunyai rasa cinta dan kasih kepada orang terdekatnya, banyak manusia pada zaman sekarang kehilangan rasa tersebut karena banyaknya tekanan seperti pekerjaan dan banyak hal yang bisa membuat manusia kehilangan rasa cinta dan kasih sayangnya.

VIII.     PENDAPAT SAYA TENTANG BUDAYA INDONESIA

“Menurut saya budaya Indonesia saat ini banyak positif dan negatifnya. Positifnya kita bisa lihat bahwa banyak ciri khas budaya asal Indonesia yang diakui oleh masyarakat dari seluruh penjuru dunia. Seperti contohnya Tarian Kecak dari Bali. Keadaan seperti ini jangan sampai luntur. Dan kita sebagai WNI juga harus menjaga budaya asli Indonesia, jangan sampai satu per satu budaya asli Indonesia kita hilang akibat di klaim oleh Negara lain. Kalau sisi Negatifnya, banyak budaya Barat yang masuk ke Indonesia akibat Globalisasi yang tidak bisa kita hindari. Sayangnya, tak hanya dampak positif saja namun banyak  juga dampak negatif yang masuk ke Indonesia. Contohnya pakaian yang tidak senonoh di depan umum, dan yang paling parah lagi pergaulan bebas hingga seks bebas. Kita harus menyikapi sisi positifnya dari budaya Barat yang masuk ke Indonesia. Semua tergantung dari masing – masing diri kita sendiri. Ingin maju, atau ingin kembali mundur”. 

Sumber :
Sumber 1
Sumber 2

Jumat, 12 Desember 2014

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 5

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

1.         PELAPISAN SOSIAL

A. PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL            
Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah. Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh;
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri;
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

D.PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan  pendeta;
-Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua;
-Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2. KESAMAAN DERAJAT
2.1. Tentang kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
2.2. Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
2.3. Empat pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
3. Elite Dan Massa
3.1. Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
. Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
3.2. Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
 Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.



4. CONTOH KASUS KRIMINAL DAN BAGAIMAN HASIL AKHIRNYA  APAKAH SUDAH SESUAI GANJARAN NYA , BAGAIMANAKAH PENDAPAT KALIAN TENTANG PEMERINTAHAN JOKOWI YANG TELAH BERJALAN  1 BULAN INI ?

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menjebloskan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal angkutan penyeberangan Kepulauan Seribu tahun anggaran 2012 senilai Rp 24 miliar, Tri Hendro Surjatno ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Tony T Spontana mengatakan, penahanan yang bersangkutan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 hingga 25 Desember 2014.

"Penahanan berdasarkan surat perintah nomor 38/F.2/FD.1/12/2014 untuk kepentingan penyidikan," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Menurut Tony, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. "Karena itu dianggap perlu melakukan penahanan terhadap tersangka THS," ujar Tony.

Usai diperiksa sekitar pukul 17.10 WIB, tersangka yang merupakan Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan di Dishub DKI itu pelit berbicara. Dengan wajah pucat, suaranya pun nyaris tak terdengar.

"Saya serahkan ke penasihat hukum saja," kata Tri Hendro dengan nada datar sembari digiring ke mobil penyidik untuk ditahan.

Sementara Kasubdit Pidsus Sarjono Turin mengatakan, penahanan yang bersangkutan lantaran tersangka merupakan ketua penerima barang dalam kasus ini. "Jadi yang bersangkutan inisal THS kita lakukan penahanan," ujar Turin.

Tersangka, kata Turin, diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Kasus ini terkuak setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak perjanjian. Dalam kontrak itu, kapal bekecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan pengujian, kecepatannya tidak sesuai dengan kontrak.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 4 tersangka, 3 di antaranya pegawai Dishub DKI dan satu tersangka lainnya dari pihak swasta. Tiga pegawai Dishub itu yakni Drajat Adhyaksa yang juga menjadi tersangka kasus mark up pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013. 

Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Kamaruzaman Budyanto (KZB), dan THS. Sedangkan 1 tersangka lagi pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, Amru Bentara Siregar. (Ado)


Kalau menurut saya, pelaku kasus korupsi diberi hukuman paling ringan Hukuman penjara seumur hidup tanpa konsekuensi. Atau kalau berani dihukum mati sekalian, supaya menimbulkan efek jera kepada pelaku yang lain.


Kalau soal pemerintahan Jokowi, minimal 1 tahun berjalan baru bisa kelihatan jelas apakah pemerintahannya berjalan baik atau malah memperburuk keadaan Indonesia. Tapi, saya setuju dengan semua perencanaan Pak Jokowi. Semoga saja semuanya bisa terlaksana selama kepemimpinan beliau.

Sumber :